Inovasi atau Usaha-Usaha yang
Dilakukan Untuk Memajukan Koperasi
1. Merekrut anggota
yg berkompeten
Dengan cara itu kita bias
memajukan koperasi Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana
promosi
Dengan cara Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya
masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat
dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi
untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum
seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan
membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat
menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3. Merubah kebijakan
pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan
pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan
koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sehingga akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi
dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif,
mandiri, dan independen.
4. Menerapkan sistem
GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate
governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum
perseroan
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin
menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang
perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat
tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa
dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di
Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya
Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah
mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan
menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam
mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi
sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan
produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil,
maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal
tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan
ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi
kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih
mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah
sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru
manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak
koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi
yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat
disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal
dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan
berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak
berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu
diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap
perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi
perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah
diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan.
Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi.
Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu
memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance
(disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG
sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan
pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan
untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk
senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan
anggotanya.
Dalam
mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah
strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu
memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan
anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi
dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan
merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah,
dan akuntabel.
5. Memperbaiki
koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print
pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya
diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain
itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG
koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan
kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun
media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian
Indonesia.
6. Membenahi kondisi
internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien,
mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan
tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang
menutup celah penyimpangan koperasi.
7. Penggunaan
kriteria identitas
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu
memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam
teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
8. Menghimpun
kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan
kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan
hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh
usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek
menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak
melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan,
pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui
pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang
ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah
membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan
asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik
bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik
kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam
penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan,
sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di
seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang
cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah
satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing
di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia
dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha
yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan
ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
SUMBER
http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan-untuk-memajukan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar