Minggu, 27 Oktober 2013

Macam-macam Badan Usaha

Macam-macam Badan Usaha

undefined
UNDEFINEDUNDEFINED
1. Penggolongan badan usaha menurut pemilik modal:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang disisihkan. Tujuan BUMN adalah melayani dan mencukupi kebutuhan masyarakat umum, meningkatkan kemakmuran dan menambah kas negara untuk membiayai pembangunan, dan membuka lapangan pekerjaan.
Menurut UU No. 9 tahun 1969, BUMN dibagi menjadi 3 baguan, yaitu:
1. Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
2. Perusahaan Negara Umum (Perum)
3. Perusahaan Negara Perseroan (Persero)
Selain pembagian diatas, BUMN/PN juga dibagi atas dua kelompok, yaitu:
1. PN Public Utility
2. PN Nonpublic Utility

b. Badan Usaha Swasta
Adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari seorang, sekelompok orang tertentu, atau berasal dari masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin, mengembangkan usaha dan modalnya, serta membuka laporan pekerjaan.

c. Badan Usaha Campuran
Adalah badan usaha yang sebagian modalnya berasal dari pihak swasta dan sebagian lagi dari pemerintah. Tujuannya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut dalam kegiatan ekonomi negara, menambah keuntungan atau kas negara, dan memberikan kesempatan keja kepada pengangguran.

2. Penggolongan badan usaha menurut jenis lapangan usaha yang dijalankan:
a. Badan Usaha Ekstraktif
Adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil atau mengumpulkan hasil kekayaan alam yang telah tersedia dengan tidak mengubah sifatnya,
b. Badan Usaha Agraris
Adalah badan usaha yang bergerak dibidang pengolahan tanah dengan bantuan kesuburannya
c. Badan Usaha Industri
Adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah atau mengubah bahan baku dengan campuran tertentu (bahan penolong) sehingga menjadi barang jadi, yang siap dipakai atau masih setengah jadi.
d. Badan Usaha Niaga atau Perdagangan
Adalah badan usaha yang kegiatannya membeli barang-barang dan menjualnya kembali untuk mendapat keuntungan, baik di tempat yang sama maupun ditempat yang berbeda.
e. Badan Usaha Jasa
Adalah badan usaha yang kegiatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menyewakan barang, mengantarkan penumpang atau barang, membantu penyelesaian pekerjaan tertentu, dan lain lain dengan mengharapkan balas jasa (uang)

3. Penggolongan badan usaha menurut banyaknya pekerja:
a. Badan Usaha atau Perusahaan Kecil, bila pekerjanya kurang dari 6 orang.
b. Badan Usaha atau Perusahaan Sedang, bila pekerjanya lebih dari 5 orang dan kurang dari 51 orang.
c. Badan Usaha atau Perusahaan Besar, bila pekerjanya lebih dari 50 orang.

4. Penggolongan badan usaha menurut besarnya modal:
a. Badan Usaha atau Perusahaan Padat Karya (intensif tenaga kerja)
Adalah badan usaha perusahaan yang lebih banyak menggunakan tenaga kerja manusia dari pada tenaga mesin,
b. Badan Usaha atau Perusahaan Padat Modal (intensif modal)
Adalah badan usaha perusahaan yang lebih banyak menggunakan mesin atau barang modal dari pada tenaga kerja manusia

5. Penggolongan Badan Usaha menurut Bentuk Hukum (Yuridis)
a. Badan Usaha atau Perusahaan Perseorangan
Adalah usaha yang didirikan, dimiliki, dan dimodali oleh satu orang. Pemiliknya bertanggung jawab penuh atas segala utang atau kewajiban perusahaan dengan seluruh hartanya, baik harta yang ditanamkan pada perusahaan maupun harta pribadi lainnya.
b. Persekutuan Firma (Fa)
Menurut KUHD, persekutuan firma adalah persekutuan yang menjalankan perusahaan dengan memakai suatu nama salah seorang anggota firma atau nama lain untuk kepentingan bersama
c. Perseroan Komanditer (CV)
Menurut pasal 19 KUHD, CV adalah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, serta bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan itu.
http://citraayuananda.blogspot.com/
d. Perseroan Terbatas (PT)
Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana setiap sekutu atau persero turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.
e. Koperasi
Adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuannya untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945
f. Joint Venture
Adalah bentuk usaha kerja sama antara dua orang atau lebih, baik kerja sama dalam pengumpulan modal dalam usaha maupun dalam kegiatan organisasi
g. Yayasan
Adalah organisasi perkumpulan dan bukan merupakan badan usaha yang bertujuan mencari keuntungan, tetapi merupakan kegiatan sosial untuk membantu kesejahteraan masyarakat yang lemah untuk melaksanakan kegiatan bagi kepentingan orang banyak.

Sumber:
My Documents\Macam-macam Badan Usaha.docx

Pengelolaan Organisasi Koperasi dan Manajemen Koperasi

Pengelolaan Organisasi Koperasi dan Manajemen Koperasi

Pengelolaan organisasi koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi perlu dijalankan secara professional dan melibatkan unsur-unsur antara lain rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga unsur itu berkerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Agar lebih jelas, tiap-tiap unsure akan dibasah secara singkat, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi siswa dalam berkoperasi.
1.    Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi merupakan ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain itu arena rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota, rapat ini juga merupakan rapat pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sejumlah keputusan penting diambil dalam rapat anggota ini antara lain:
a.    Anggaran Dasar
b.    Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c.    Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
d.    Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e.    Pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengurus
f.    Pembagian sisa hasil usaha, dan
g.    Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2.    Pengurus Koperasi
Tugas dari pengurus koperasi adalah mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, pengurus harus mengetahui seluk-beluk usaha serta memahami organisasi koperasi tersebut. Seorang pengurus harus juga membina hubungan baik dengan koperasi lain sehingga mendapatkan informasi serta pembinaan dalam kemudahan bisnis.

3.    Pengawas koperasi
Pengawas koperasi dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut.
a.    Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola koperasi serta mencegah terjadinya penyelewengan.
b.    Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan.

4.    Pengelola Koperasi / Manajer Koperasi
Pada kopeasi kecil ketua bertindak sebagai manajer, segala wewenang dan kuasa yang dilimpahkan kepada ketua di tentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu dalam rangka mewujudkan profesionalisme pengelolaan usaha koperasi, pengurus juga dapat mengangkat tenaga pengelola yang ahli untuk memngelola usaha koperasi yang bersangkutan.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.

b. Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.

c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.

B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.

Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan.

Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
- Ketua :
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan
- Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
- Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan Pengembangan

Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
- Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :
1. Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.

Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut :

a. Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.

Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota

b. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain

c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur jalannya perkantoran.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6. Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.

d. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3. Menyusun anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6. Menyusun laporan keuangan.
7. Mengendalikan anggaran.
Bendahara berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.

e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.

C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

Pengelola
Selain adanya ketiga komponen perangkat organisasi, maka sebagai pelaksana operasional terutama berkaitan dengan unit bidang usaha yang sifatnya membantu pengurus dalam menjalankan kegiatan usaha, maka KOPERASI CAHAYA MULYA BERSAMA juga melaksanakan kesepatan kerja dengan Pengelola unit usaha. Kesepatan kerja Pengelola unit usaha dengan Pengurus Koperasi dengan persetujuan Rapat Anggota Tahunan .
Strategi pemasaran koperasi
Analisis Artikel
            Manajemen yang kurang baik dan tidak diaplikasikan secara profesional menjadi salah satu alasan kenapa koperasi di Indonesia tidak berjalan sesuai harapan. Andai tata kelola koperasi di Indonesia dilakukan dengan baik dan profesional, bukan tidak mungkin kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia akan meningkat. Negara-negara lain telah membuktikan bahwa koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sangat tidak ekuivalent jika Indonesia yang menyebut koperasi secara khusus koperasi dalam konstitusinya tetapi perkembangan koperasi di Indonesia tidak sebaik yang ada di negara-negara lain.
         Masyarakat kita begitu terlihat sangat minim pengetahuan akan koperasi, padahal pendidikan koperasi sudah ditanamkan pada pelajar Indonesia sejak mereka duduk dibangku sekolah dasar. Kata koperasi terlihat sangat asing bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan dan aktifitas yang tinggi seperti kota Jakarta, Anggapan yang kurang baik tentang koperasi yang masih mengadopsi pengelolaan yang tradisional membuat koperasi lama-kelamaan larut dalam kebesaran nama perusahaan-perusahaan umum yang ada di dalam Indonesia terlebih lagi di luar negeri.
     Faktor yang sangat dominant bagi terhambatnya pemasaran di dalam memasarkan koperasi di Indonesia tidak lain dan tidak bukan adalah permasalahan minimnya dana, Namun lebih dari itu adalah hal lain yang harus dikoreksi dari pengelolaan koperasi yang belum baik di berbagai koperasi yang ada. Pengaturan manajemen yang ada di dalam koperasipun membuat koperasi tidak mampu memasarkan produk dan hasil usahanya dengan baik, faktor lain ialah kurangnya para pelaku usaha koperasi dalam membangun jaringan baik melalui birokrasi pemerintahan daerah maupun pusat, padahal negara Republik Indonesia memilki Kementerian Koperasi dan UMKM. Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam pendidikan koperasi juga menjadi kendala yang harus diselesaikan. Sumber daya manusia yang baik mampu meningkatkan potensi usaha yang besar bagi pembangunan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Kesadaran akan memasarkan koperasi membuat stagnasi terjadi dari berbagai koperasi yang tersebar di Seluruh Indonesia.
         Kita Ambil sebagian Contoh dari suatu koperasi susu yang cukup besar di Indonesia, Koperasi tersebut bernama koperasi susu “Nasional” yang beberapa tahun ini terlihat hilir mudik di beberapa ruas jalan di Jakarta, bogor, bekasi, dan sekitarnya yang menjual sebungkus susu plastic dengan harga Rp.2.500 dengan berbagai rasa. Koperasi tersebut ternyata telah memulai debutnya dalam dunia bisnis dengan berbagai hambatan yang menghadang beberapa tahun silam. Sebagian besar warga masyarakat kita ternyata tidak mengetahui bahwa produk susu Nasional merupakan suatu item yang dihasilkan oleh sebuah badan usaha yang bernama koperasi, yang diketahui oleh para konsumen susu tersebut adalah produk yang mereka beli berasal dari sebuah perusahaan besar yang memang focus pada bidang pembuatan susu. Memang sungguh Ironi bila kita membandingkan koperasi susu di Indonesia dengan salah satu produk susu lain yang diciptakan oleh sebuah koperasi dengan merk dagang yang tidak dipungkiri lagi dapat menembus pasar Internasional mancanegara yaitu koperasi susu “Campina”.
         Dari Hal ini begitu terlihat pada sisi Pemasaran dalam mempromosikan koperasi kepada seluruh konsumen untuk meraih pangsa pasar terlihat kurang digalakkan, padahal Pemasaran yang baik dapat memunculkan citra positif yang baik pada diri koperasi sendiri. Refleksi dari Koperasi Susu Campina yang berpusat diBelanda ternyata begitu hebat pengelolaan yang dilakukan oleh para pengurus dan anggota koperasi susu tersebut.
      Strategi branding atau promosi yang dilakukan Campina dilakukan mulai dari bagian yang sangat penting dan mendasar dari produksi susu ini yaitu menghasilkan produk bermutu yang menjadi persyaratan yang tidak bisa ditawar. Kualitas susu dijaga mulai dari diladang dimana petani susu menjadi focus pengembangan dan pelayanan. Kemampuan para petani yang heterogenitas namun bervisi sama menjadikan koperasi tersebut berkembang sebagai sarana agrikultur dan ekowisata yang berprospek sangat menguntungkan. Maka tidak ada kata main-main dalam hal kualitas produk yang akan ditawarkan kepada anggota, dan konsumen.
         Kemampuan koperasi untuk menjamin pelayanan kepada anggotanya seperti pengumpulan susu dari satu tempat ketempat lain menjadi terkoneksi dengan baik. Sarana transportasi penyaluran produk dengan armada yang efisien, komplit, dan berteknologi yang canggih memunculkan suatu kenyamanan pada para petani agar tidak bersusah payah untuk melakukan transfer susu dari satu negara ke Negara yang lain. Koperasi Campina ternyata turut memasukkan program CSR (Corporate Social Responsibility) menjadi salah satu strategi Branding yang sangat baik. Kampanye efisiensi pemakaian air, olah limbah, transparasi informasi, hingga pemberdayaan masyarakat, menjadi program rutin yang selalu dilakukan oleh Campina untuk tetap bertahan dihati para konsumennya hingga saat ini.
Betapa pentingnya pemasaran bagi kemajuan suatu koperasi tidaklah boleh dianggap remeh, maka Sangatlah Bijak ketika para pelaku ekonomi terutama pengelola koperasi mengadopsi nilai-nilai positif yang terinternalisasikan dalam koperasi lain yang ada di luar Indonesia Untuk dapat mengimbangi derasnya persaingan global dalam dunia usaha dan tentunya kita berharap agar koperasi dapat mengembalikan nilai-nilai fundamental sebagi soko guru perekonomian nasional di Indonesia segera terwujud.
Sumber :
http://anggailina.blogspot.com/2011/01/struktur-organisasi-koperasi.html
http://airdanruanggelap.blogspot.com/2010/11/organisasi-dan-pengelolaan-koperasi.html
http://robytw.blogspot.com/2012/02/strategi-pemasaran-koperasi.html

Pengelolaan Organisasi Koperasi dan Manajemen Koperasi

Pengelolaan organisasi koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi perlu dijalankan secara professional dan melibatkan unsur-unsur antara lain rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga unsur itu berkerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Agar lebih jelas, tiap-tiap unsure akan dibasah secara singkat, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi siswa dalam berkoperasi.
1.    Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi merupakan ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain itu arena rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota, rapat ini juga merupakan rapat pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sejumlah keputusan penting diambil dalam rapat anggota ini antara lain:
a.    Anggaran Dasar
b.    Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c.    Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
d.    Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e.    Pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengurus
f.    Pembagian sisa hasil usaha, dan
g.    Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2.    Pengurus Koperasi
Tugas dari pengurus koperasi adalah mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, pengurus harus mengetahui seluk-beluk usaha serta memahami organisasi koperasi tersebut. Seorang pengurus harus juga membina hubungan baik dengan koperasi lain sehingga mendapatkan informasi serta pembinaan dalam kemudahan bisnis.

3.    Pengawas koperasi
Pengawas koperasi dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut.
a.    Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola koperasi serta mencegah terjadinya penyelewengan.
b.    Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan.

4.    Pengelola Koperasi / Manajer Koperasi
Pada kopeasi kecil ketua bertindak sebagai manajer, segala wewenang dan kuasa yang dilimpahkan kepada ketua di tentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu dalam rangka mewujudkan profesionalisme pengelolaan usaha koperasi, pengurus juga dapat mengangkat tenaga pengelola yang ahli untuk memngelola usaha koperasi yang bersangkutan.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.

b. Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.

c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.

B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.

Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan.

Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
- Ketua :
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan
- Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
- Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan Pengembangan

Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
- Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :
1. Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.

Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut :

a. Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.

Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota

b. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain

c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur jalannya perkantoran.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6. Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.

d. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3. Menyusun anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6. Menyusun laporan keuangan.
7. Mengendalikan anggaran.
Bendahara berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.

e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.

C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

Pengelola
Selain adanya ketiga komponen perangkat organisasi, maka sebagai pelaksana operasional terutama berkaitan dengan unit bidang usaha yang sifatnya membantu pengurus dalam menjalankan kegiatan usaha, maka KOPERASI CAHAYA MULYA BERSAMA juga melaksanakan kesepatan kerja dengan Pengelola unit usaha. Kesepatan kerja Pengelola unit usaha dengan Pengurus Koperasi dengan persetujuan Rapat Anggota Tahunan .
Strategi pemasaran koperasi
Analisis Artikel
            Manajemen yang kurang baik dan tidak diaplikasikan secara profesional menjadi salah satu alasan kenapa koperasi di Indonesia tidak berjalan sesuai harapan. Andai tata kelola koperasi di Indonesia dilakukan dengan baik dan profesional, bukan tidak mungkin kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia akan meningkat. Negara-negara lain telah membuktikan bahwa koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sangat tidak ekuivalent jika Indonesia yang menyebut koperasi secara khusus koperasi dalam konstitusinya tetapi perkembangan koperasi di Indonesia tidak sebaik yang ada di negara-negara lain.
         Masyarakat kita begitu terlihat sangat minim pengetahuan akan koperasi, padahal pendidikan koperasi sudah ditanamkan pada pelajar Indonesia sejak mereka duduk dibangku sekolah dasar. Kata koperasi terlihat sangat asing bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan dan aktifitas yang tinggi seperti kota Jakarta, Anggapan yang kurang baik tentang koperasi yang masih mengadopsi pengelolaan yang tradisional membuat koperasi lama-kelamaan larut dalam kebesaran nama perusahaan-perusahaan umum yang ada di dalam Indonesia terlebih lagi di luar negeri.
     Faktor yang sangat dominant bagi terhambatnya pemasaran di dalam memasarkan koperasi di Indonesia tidak lain dan tidak bukan adalah permasalahan minimnya dana, Namun lebih dari itu adalah hal lain yang harus dikoreksi dari pengelolaan koperasi yang belum baik di berbagai koperasi yang ada. Pengaturan manajemen yang ada di dalam koperasipun membuat koperasi tidak mampu memasarkan produk dan hasil usahanya dengan baik, faktor lain ialah kurangnya para pelaku usaha koperasi dalam membangun jaringan baik melalui birokrasi pemerintahan daerah maupun pusat, padahal negara Republik Indonesia memilki Kementerian Koperasi dan UMKM. Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam pendidikan koperasi juga menjadi kendala yang harus diselesaikan. Sumber daya manusia yang baik mampu meningkatkan potensi usaha yang besar bagi pembangunan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Kesadaran akan memasarkan koperasi membuat stagnasi terjadi dari berbagai koperasi yang tersebar di Seluruh Indonesia.
         Kita Ambil sebagian Contoh dari suatu koperasi susu yang cukup besar di Indonesia, Koperasi tersebut bernama koperasi susu “Nasional” yang beberapa tahun ini terlihat hilir mudik di beberapa ruas jalan di Jakarta, bogor, bekasi, dan sekitarnya yang menjual sebungkus susu plastic dengan harga Rp.2.500 dengan berbagai rasa. Koperasi tersebut ternyata telah memulai debutnya dalam dunia bisnis dengan berbagai hambatan yang menghadang beberapa tahun silam. Sebagian besar warga masyarakat kita ternyata tidak mengetahui bahwa produk susu Nasional merupakan suatu item yang dihasilkan oleh sebuah badan usaha yang bernama koperasi, yang diketahui oleh para konsumen susu tersebut adalah produk yang mereka beli berasal dari sebuah perusahaan besar yang memang focus pada bidang pembuatan susu. Memang sungguh Ironi bila kita membandingkan koperasi susu di Indonesia dengan salah satu produk susu lain yang diciptakan oleh sebuah koperasi dengan merk dagang yang tidak dipungkiri lagi dapat menembus pasar Internasional mancanegara yaitu koperasi susu “Campina”.
         Dari Hal ini begitu terlihat pada sisi Pemasaran dalam mempromosikan koperasi kepada seluruh konsumen untuk meraih pangsa pasar terlihat kurang digalakkan, padahal Pemasaran yang baik dapat memunculkan citra positif yang baik pada diri koperasi sendiri. Refleksi dari Koperasi Susu Campina yang berpusat diBelanda ternyata begitu hebat pengelolaan yang dilakukan oleh para pengurus dan anggota koperasi susu tersebut.
      Strategi branding atau promosi yang dilakukan Campina dilakukan mulai dari bagian yang sangat penting dan mendasar dari produksi susu ini yaitu menghasilkan produk bermutu yang menjadi persyaratan yang tidak bisa ditawar. Kualitas susu dijaga mulai dari diladang dimana petani susu menjadi focus pengembangan dan pelayanan. Kemampuan para petani yang heterogenitas namun bervisi sama menjadikan koperasi tersebut berkembang sebagai sarana agrikultur dan ekowisata yang berprospek sangat menguntungkan. Maka tidak ada kata main-main dalam hal kualitas produk yang akan ditawarkan kepada anggota, dan konsumen.
         Kemampuan koperasi untuk menjamin pelayanan kepada anggotanya seperti pengumpulan susu dari satu tempat ketempat lain menjadi terkoneksi dengan baik. Sarana transportasi penyaluran produk dengan armada yang efisien, komplit, dan berteknologi yang canggih memunculkan suatu kenyamanan pada para petani agar tidak bersusah payah untuk melakukan transfer susu dari satu negara ke Negara yang lain. Koperasi Campina ternyata turut memasukkan program CSR (Corporate Social Responsibility) menjadi salah satu strategi Branding yang sangat baik. Kampanye efisiensi pemakaian air, olah limbah, transparasi informasi, hingga pemberdayaan masyarakat, menjadi program rutin yang selalu dilakukan oleh Campina untuk tetap bertahan dihati para konsumennya hingga saat ini.
Betapa pentingnya pemasaran bagi kemajuan suatu koperasi tidaklah boleh dianggap remeh, maka Sangatlah Bijak ketika para pelaku ekonomi terutama pengelola koperasi mengadopsi nilai-nilai positif yang terinternalisasikan dalam koperasi lain yang ada di luar Indonesia Untuk dapat mengimbangi derasnya persaingan global dalam dunia usaha dan tentunya kita berharap agar koperasi dapat mengembalikan nilai-nilai fundamental sebagi soko guru perekonomian nasional di Indonesia segera terwujud.
Sumber :
http://anggailina.blogspot.com/2011/01/struktur-organisasi-koperasi.html
http://airdanruanggelap.blogspot.com/2010/11/organisasi-dan-pengelolaan-koperasi.html

http://robytw.blogspot.com/2012/02/strategi-pemasaran-koperasi.html

Inovasi atau Usaha-Usaha yang Dilakukan Untuk Memajukan Koperasi

Inovasi atau Usaha-Usaha yang Dilakukan Untuk Memajukan Koperasi

1. Merekrut  anggota yg berkompeten
Dengan cara itu kita bias  memajukan koperasi Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Dengan cara Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3.   Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sehingga  akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
4.   Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
          Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
          Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
           Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
            Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5.   Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.



6.   Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
7.   Penggunaan kriteria identitas
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
8.   Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
SUMBER

http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan-untuk-memajukan-koperasi/

cara membaca , melihat , menulis dan memanfaatkan peluang pasar

Cara Membaca,Melihat dan Memanfaatkan Peluang pasar

Peluang pasar adalah suatu bidang kebutuhan pembeli dimana perusahaan dapat beroperasi secara menguntungkan
Potensi pasar adalah batas yang didekati oleh permintaan ketika pengeluaran pemasaran industri mendekati tak terhingga untuk lingkungan yang telah ditentukan
Membaca peluang pasar merupakan hal yang esensial yang wajib hukumnya bagi seorang entrepreneur. Membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk bagi seorang entrepreneur yang ingin memulai usahanya, namun sebagai pondas i saat kita bergelut di dunia bisnis. Karena kelihaian kita dalam membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk memulai suatu usaha, namun keahlian dalam membaca peluang usaha ini juga harus dimiliki kita kita ingin mengembangkan usaha kita, melakukan segmentasi pasar, maupun pada saat melakukan perluasan usaha Namun seringkali, kemampuan membaca peluang pasar ini seringkali tidak pas sasaran, sehingga apa yang telah menjadi ekspektasi pada saat kita memulai usaha seringkali tidak tercapaiPertama-tama kita harus teliti dahulu konsep dari melihat peluang usaha. Apa yang kita inginkan dari melihat peluang usaha atau peluang bisnis? Jenis bisnis atau usaha untuk kita tekuni, benar. Apa yang kita cari dari usaha atau bisnis yang kita tekuni?

Melihat

Membaca peluang pasar diibaratkan seperti seorang anak yang ingin membaca,namun sebelum ia bisa membaca ia harus bisa melihat hal apa saja yang harus ia baca .. Dalam konteks membaca peluang pasar, maksud dari melihat disini adalah kita melihat apa yang menjadi masalah dari fenomena-fenomena yang ada di sekitar kita dan siapa yang mengalami masalah tersebut, yang  kemudian kita cari celah agar kita dapat menembus peluang di dalam celah-celah kecil tersebut.

Mendengar

Mendengar dalam hal ini maksudnya adalah bagaimana kita mengetahui secara langsung tentang kebenaran masalah yang terjadi di pasar. Mendengar disini juga memiliki tujuan agar kita mengenal lebih dekat dengan konsumen, sehingga masalah yang didapatkan lebih tepat sasaran.

Membaca

Setelah kita melihat dan mendengar mengenai masalah yang terjadi, kemudian semuanya kita baca perlahan tentang apa yang telah kita lihat dan dengar. Penting untuk diingat, kita membaca bukan untuk menghafal, tetapi untuk memahami. Demikian juga yang terjadi pada tahap membaca berikut ini, usaha kita tidak akan pernah sukses apabila kita terpatok pada teori. Sebaliknya apabila kita memahami apa yang telah kita lihat dan dengar, hasilnya akan lebih baik daripada kita menghafal.
Selain itu juga dalam tahap membaca ini, perlu diingat bahwa jangan ada satupun poin yang terlewatkan untuk dibaca, dipahami, dan dianalisis. Karena seberapa kecilpun poin yang telah dihasilkan, akan memiliki peranan yang cukup dapat diperhitungkan dalam kesimpulan akhir yang dibuat.

Menulis

Menulis adalah tahap terakhir dari keempat hal yang dilakukan oleh seorang anak kecil kita ia akan mempelajari hal baru. Setelah kita melihat, mendengar, dan membaca , kita perlu untuk menuangkan semua analisis yang telah diambil dalam tahap membaca. Semua poin harus tertuang baik-baik di dalam sebuah tulisan  yang kemudian akan menjadi tolak-ukur atau pegangan yang akan menuntun kita saat kita benar-benar terjun dalam mengaplikasikan semua itu.
Sebelum anda memulai usaha, anda juga harus mempertimbangkan hal penting dalam memulai usaha. Seperti :
1.     Jenis usaha.
2.    Jenis produk
3.    Target konsumen
4.    Lingkungan
5.    Legalitas
6.    Beresiko kecil
7.    Modal

Dan tidak hanya hal tersebut saja tetapi kita harus melihat beberapa aspek berikut ini:

1. Jenis Usaha. sebagai wirausahawan kita harus mempunyai Visi dan Misi. Jika usaha bersifat tren, usaha itu tidak akan berlangsung lama setelah bergantinya tren jaman, namun usaha itu akan mempunyai prospek saat tren itu menjadi top topik jaman itu. Jika usaha bersifat intuisi, atau dengan kata lain adalah obsesi, cita-cita, sebaiknya pikirkan ulang dan buat suatu hal yang unik dan berbeda, juga kembangkan bisnis panggilan jiwa (intuisi) tersebut.
2. Produk .Teliti dan kaji baik-baik, karena itu akan mendapatkan keuntungan hanya dari produk yang terjual. Apakah produk tersebut  cepat habis, sehingga pelanggan mempunyai traffic atau perputaran omzet yang banyak? Apakah produk tersebut  lama habisnya tetapi keuntungan besar ketika produk terjual?
3. Target Pasar. Produk bisa terjual jika terdapat pasar yang mana produk tersebut akan terjual di dalamnya. Tentukan pasar, atau tempat entah itu kota lain, pulau lain, bahkan ekspor ke negara lain jika perlu agar produk tersebut terjual.
4. Usaha Di Sekitar kita. Jika kita  sudah menemukan jenis usaha, kita harus melihat satu aspek lagi, yaitu melihat usaha di sekitar. Banyaknya pesaing mengakibatkan produk kurang terjual, bahkan yang mengerikan adalah tidak terjualnya produk kita. Kita harus melihat para pesaing dan kita harus yakin kita akan berhasil, terlebih kita harus mencobanya! Jangan takut mencoba, karena kita tahu bahwa langkah yang jauh dimulai dari langkah pertama.
Contoh peluang usaha yang saya dapatkan dari lingkungan sekitar,ketika saya menjual beberapa produk makanan pedas karena pada saat itu makanan tersebut sedang tren saya menjualnya kepada para mahasiswa karena harga tersebut sangat terjangkau dikalangan mahasiswa,lalu saya menjual pulsa dikelas karena dilihat dari posisi lingkungan sekitar disekitar tersebut jarang ditemui para penjual pulsa sehingga saya berfikiran untuk memanfaatkan kondisi tersebut dengan menjual pulsa dari mulut k mulut.
Peluang bisnis dapat muncul dari hobi kita sendiri, yang sebelumnya mungkin Anda tidak sadar bahwa hobi Anda bisa dijadikan sebagai usaha. Kalau hobi atau bidang yang Anda kuasai saat ini belum layak untuk dijadikan peluang bisnis, Anda membutuhkan ide-ide yang menimbulkan peluang bisnis. Bagaimana cara menimbulkan ide itu?

Ide yang berpeluang usaha bisa didapatkan dari hal-hal seperti berikut ini.
1. Cita-cita.
Bila keinginan Anda untuk menjadi pebisnis sangat kuat, maka Anda akan melihat peluang-peluang di hampir semua bidang. Hampir setiap apa yang dilihat adalah peluang bisnis. Atau setidaknya, Anda secara naluri akan berupaya mencari peluang di suatu jenis usaha.
2. Tekanan.
Bila seseorang menghadapi tekanan maka banyak gagasan yang mucul. Ketika seseorang mendapatkan tekanan untuk bisa hidup dan menghidupi keluarganya, biasanya dia akan banyak berpikir untuk mendapatkan solusinya.
3. Kecenderungan pasar.
Mengamati kebutuhan konsumen di pasar dapat menimbulkan peluang bisnis. Contoh, kecendrungan sebagian orang akan belanja langsung ke pabrik dengan harga murah. Maka bermuncullah factory outlet di mana-mn. Dengan berbagai promosi maka FO menawarkan barang dengan harga murah dengan kualitas barang yang dapat dijamin.
4. Inovasi baru.
Gagasan untuk menciptakan produk baru timbul karena adanya kebutuhan, sementara produk itu belum ada di pasaran. Apabila kita berhasil menciptakan produk tersebut dan dibutuhkan konsumen maka kita dapat menjadi yang pertama dan menguasai bisnis tersebut (leader). Tentunya kita akan mendapatkan keuntungan yang cepat namun jangan terlena biasanya pesaing mengincar kita dengan membuat bisnis yang sama dengan kita (challenger dan para follower).
5. Komplemen dari produk yang ada.
Sebuah produk dapat memberikan peluang bisnis dengan membuat produk-produk yang melengkapinya, biasanya berupa aksesori. Produk otomotif seperti mobil biasanya disertai dengan produk aksesori yang menyertainya. Seperti diketahui, aksesori semacam ini bisa menjadi peluang bagi si pembuat produk maupun perusahaan.
6. Peristiwa yang digemari atau munculnya tokoh.
Suatu peristiwa bisa menimbulkan peluang baru. Contoh, adanya musim kompetisi sepak bola, muncul produk-produk seperti t-shirt yang bergambar piala, pemain sepak bola favorit, dan lain-lain.
7. Wawasan. Orang yang wawasannya luas,
pergaulannya luas dan dia mau berpikir, maka akan menemukan peluang bisnis. Misalnya seseorang yang sering melihat bisnis yang dilakukan di luar negeri dan bisnis tersebut belum ada di negaranya, ini merupakan cara untuk mendapatkan peluang bisnis. Wawasan bisnis bertambah luas bukan hanya dengan cara pergi ke luar negeri, namun dapat juga dengan membaca majalah, buku, dan membaca di internet. Selain itu bisa juga melalui banyak bergaul dengan teman, relasi, dan saudara yang kebetulan menjalankan bisnis.
8. Bahan bacaan.
Membaca, selain menambah wawasan dan pengetahuan, juga bisa menimbulkan gagasan yang mengandung peluang bisnis. Bahan bacaan bisa dari berbagai media. Bila Anda memang sedang berpikir keras mencari peluang, ketika Anda membaca iklan produk barang atau jasa, ada kemungkinan Anda mendapatkan peluang bisnis. Peluang yang Anda dapatkan bisa berbeda dengan yang diiklankan. Ada yang mengatakan bahwa peluaang bisnis bisa didapat dari halaman kuning (yang berisi direktori atau iklan). Minimal Anda akan mendapatkan 20 gagasan berpeluang dari membaca halaman kuning itu. Semakin banyak media yang menyajikan halaman kuning yang Anda basa- misalnya halaman kuning dari berbagai media negara- semakin banyak peluang yang akan Anda dapatkan.
9. Ide yang muncul tiba-tiba.
Kadang kala gagasan bisa muncul tiba-tiba, di mana saja dan kapan saja. Hampir setiap orang mengalaminya. Tetapi tidak banyak orang yang bisa mewujudkan gagasan menjadi usaha nyata yang membawa keuntungan. Kebanyakan orang melupakan ide-ide yang tiba-tiba muncul, dia tidak bisa melihat bahwa idenya bisa menjadi suatu peluang bisnis.
Perlu disadari dan diyakini bahwa melihat peluang yang dapat dijadikan sebuah bisnis itu bisa dipelajari dan dilatih. Latihlah kepekaan Anda untuk mendapatkan peluang bisnis.
Ada satu cara yang mungkin bisa Anda terapkan, bila Anda ingin berlatih. Ini sering dilakukan oleh penulis. Caranya, seringlah jalan-jalan ke mal. Bayangkan Anda melihat uang di setiap dompet atau tas orang yang berjalan-jalan di mal tersebut. Kalau Anda melihat pada orientasi pasar, Anda bisa melihat dan membayangkan, ke mana saja uang itu ditransaksikan. Dari situ diharapkan Anda bisa melihat peluang-peluang bisnis untuk meraih uang.

Cara Membaca Peluang Pasar

           Ide bisnis ada di sekitar kita. Ide bisnis berasal dari analisis yang cermat terhadap tren pasar dan kebutuhan konsumen, meskipun ada juga ide bisnis yang diperoleh secara kebetulan. Jika Anda tertarik untuk memulai suatu usaha, tetapi tidak tahu apa produk atau jasa yang akan Anda jual, maka anda perlu mengeksplorasi cara-cara untuk mendapatkan ide bisnis, seperti yang kami paparkan berikut ini:
1) Tanyakan pada diri Anda, keterampilan apa yang Anda miliki
Apakah Anda memiliki bakat atau prestasi yang terbukti yang bisa menjadi dasar dari bisnis yang menguntungkan?
Untuk menemukan ide bisnis yang layak, tanyakan pada diri sendiri, "Apa yang bisa saya lakukan, apa kemampuan yang saya miliki dan orang akan bersedia membayar produk atau jasa saya tersebut?"
2) Pikirkan apa yang lagi ngetrend saat ini yang dapat menjadi  peluang bisnis.
Jika Anda membaca atau menonton berita secara teratur dengan penuh minat, maka Anda akan takjub melihat betapa banyak ide peluang bisnis yang dapat ditemukan. Dengan mengikuti perkembangan berita sambil terus melakukan aktivitas, Anda dapat  mengidentifikasi tren pasar, mode baru, berita industri - dan kadang-kadang hanya ide-ide baru yang memiliki kemungkinan bisnis.
3) Ciptakan produk atau jasa baru
Mari kita pikirkan keadaan 30 tahun yang lalu. Apakah ada permintaan besar terhadap software anti-virus anda Internet Service Provider? Tidak ada! Produk-produk tersebut lahir dari masalah dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Sekarang, anak-anak muda Indonesia banyak berkecimpung di dunia bisnis IT, seperti membangun aplikasi smartphone.
4) Tambahkan nilai produk yang sudah ada
Perbedaan antara kayu mentah dan kayu jadi merupakan contoh dari  penambahan nilai produk melalui suatu proses. Selain penambahan nilai melalui proses, Anda juga dapat menambah layanan, atau menggabungkan produk dengan produk lainnya. Misalnya menyediakan layanan delivery disamping layanan pada gerai.
Dari keempat contoh terdahulu, tampak bahwa ide bisnis dapat ditemukan dengan mudah. Namun menemukan ide bisnis sekaligus menjadi peluang usaha  tidak selalu mudah, sebagian diperoleh lewat pengamatan dan analisis yang lebih seksama.
5) Penelitian pasar
Pencarian ide bisnis atau peluang usaha melalui penelitian pasar ini sangat penting dilakukan untuk jenis usaha yang membutuhkan investasi yang cukup besar.

Cara Memanfaatkan Peluang Pasar 

                 "Peluang Adalah EMAS", istilah itu memang bukan mengada-ngada, peluang memang di ibaratkan sebagai emas yang bernilai yang sayang jika harus dilewatkan. Jika anda ingin menjadi seorang pengusaha sukses,maka jangan sekali-sekali mengabaikan peluang usaha yang ada yang sebenarnya banyak disekitar kita. Peluang itu banyak sekali, menarik, dan indah. Tetapi dalam kenyataan hidup tidak banyak orang yang bisa memanfaatkan peluang yang ada. Bahkan banyak yang meninggalkan peluang, meskipun peluang-peluang itu sudah di depan mata atau di samping dirinya. karena kita serasa bingung untuk memanfaatkannya,serta harus dimulai dari mana padahal peluang itu hanya datang satu kali saja.bisa saja jika kita melewatkan peluang tersebut yang menurut kita itu peluang usaha yang niche atau bagus lantas keburu diambil oleh orang lain.
Peluang berarti juga pasar. Jika seseorang ingin berhasil, apalagi berhasil sebagai entrepreneur, dia harus bisa secara cerdik menangkap dan memanfaatkan peluang, kemudian mengambil keputusan yang tepat agar memenangkan persaingan di pasar.Dengan kreativitas berarti seseorang bisa secara bersama-sama menciptakan atau menangkap peluang dan memaksimalkan resources lain yang bisa mendukung agar peluang-peluang dan kreativitas itu menjadi berhasil.Dan agar peluang-peluang dan kreativitas itu berhasil dibutuhkan komunikasi yang baik. Bagi seorang entrepreneur, keterampilan berkomunikasi itu sangat penting. Segala ide dan kreativitas yang ada pada diri seorang entrepreneur harus bisa dikomunikasikan dengan baik ke pasar.
Seorang entrepreneur harus rajin pergi ke mana saja, untuk mengkomunikasikan ide dan kreativitasnya. Dengan komunikasi yang baik, seorang entrepreneur harus punya keyakinan bahwa ide dan kreativitasnya itu bisa diterima pasar,Memang tidak lah mudah bagi seseorang untuk bisa memanfaatkan peluang usaha dengan cara memanfaatkannya atau mempraktekannya dalam dunia wirausaha yang sesungguhnya.Ini akan terasa berat karena selain membutuhkan ketekunan, tenaga juga modal yang jumlahnya relatif.
Berikut tips cara memanfaatkan peluang usaha :
1. Melakukan Riset Pasar
2. Mempersiapkan dan menyusun rencana
3. Patuh terhadap aturan
4. Strategi Pemasaran yang tepat sasaran

          Jika ke empat poin dasar diatas sudah kita lakukan, maka hal yang paling penting adalah mempraktekannya. Anda harus berani memulai wirausaha atas ide-ide anda  sehingga anda akan tahu peluang usaha yang sedang dijalankan adalah peluang usaha yang benar-benar bagus. Jangan takut untuk memulai usaha.

          kita harus yakin menentukan jenis usaha yang akan kita tekuni. Jika kita merasa tidak yakin dengan jenis usaha yang kita dapatkan, cobalah temukan jenis usaha yang lain. Lebih baik Anda membuat jurnal atau sekedar membuat coret-coretan untuk membandingkan jenis-jenis usaha.
           Namun selain kerja keras dan cerdik memanfaatkan peluang ada hal yang juga perlu diperhatikan, yakni unsur ‘luck’ (keberuntungan).Bagaimana pun, unsur luck itu penting bagi keberhasilan seseorang dalam berbisnis.

SUMBER
http://widyakartika.ac.id/site/cerdik-memanfaatkan-peluang/
http://www.wirausahawanonline.com/cara-melihat-peluang-usaha.html
http://juwitaaroem.blogspot.com/2011/10/membaca-peluang-pasar.html
http://jiwaku931.blogspot.com/2011/08/cara-melihat-peluang-bisnis.html
http://juliusgruchies.blogspot.com/2011/11/membaca-peluang-pasar.html
http://www.tipsmu-tipsku.com/2012/09/cara-menemukan-peluang-usaha.html

http://cara-wirausaha.blogspot.com/2011/04/cara-memanfaatkan-peluang-usaha.html